Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah diharapkan para ASN paham dan bisa cara meng- operasionalkan Aplikasi E- Kinerja guna penerapan E- Kinerja yang berimbas pada tunjangan Kinerja ( Tukin ) masing- masing ASN yang akan diterapkan pada Tahun 2020
Narasumber Bapak Bagus Winarno, S. Kom selaku Subbidang Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang baliau menyampaikan Penghitungan Tukin adalah 50 % dari kegiatan Tusi masing- masing ASN dengan pedoman dari SKP ( Sasaran Kinerja Pegawai ) yang dilaporkan lewat aplikasi E- kinerja , 20 % dari absensi finger dan 50 % dari tugas tambahan yang juga dilaporkan lewat E- Kinerja. Apabila kegiatan tugas fungsi dan tugas tambahan tetapi tidak dilaporkan lewat E- Kinerja , tukin tetap berdasarkan hanya pada absensi finger, karena itu di perlukan ASN untuk paham dan bisa menerapkannya. .Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.