Site icon Selamat Datang di Offical Website Kecamatan Klojen Malang

Tim Saber Pungli Kota Malang Pantau Penyaluran BST Tahap Dua

Warga Kota Malang mulai menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua dari Kementerian Sosial yang disalurkan pada bulan Juni ini. Penyaluran bantuan tersebut melalui kantor kelurahan dan bagi warga yang belum bisa hadir saat jadwal pembagian, bisa langsung ke Kantor Pos Besar Malang. Seperti halnya penyaluran tahap pertama pada Mei lalu, setiap warga yang terdampak wabah COVID-19 menerima bantuan uang sebesar Rp. 600.000.

 

 

Terkait hal tersebut, agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi adanya data ganda yang sempat ditemukan pada penyaluran BST tahap pertama, Tim Saber Pungli Kota Malang melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke kantor kelurahan. Seperti pada Selasa (09/06/2020), Inspektur Pembantu Inspektorat Kota Malang, Siti Mahmudah , Tim Saber Pungli didampingi Camat Klojen Heru Mulyono datang ke lokasi saat penyaluran bantuan di Kantor Kelurahan Klojen dan Oro Oro Dowo, Kecamatan Klojen.

Menurut Siti Mahmudah, meski sejauh ini tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam penyaluran BST ini. Namun pihaknya menemukan ada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meninggal yang tidak ada ahli warisnya serta 3 Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) adalah pensiunan PNS sehingga bantuan tidak bisa dicairkan semua.

Lebih lanjut, Siti Mahmudah menuturkan dari hasil kunjungan tersebut juga ada 8 Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) sakit sehingga tidak bisa mengambil secara langsung dan juga ada 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) data ganda dalam KK.

Sementara itu, Camat Klojen Heru Mulyono mengatakan bahwa dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk memberlakukan protokol kesehatan di setiap kantor kelurahan. Dengan demikian, penularan COVID-19 pun dapat dicegah. Seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, penggunaan penyanitasi tangan, penggunaan masker, dan pengaturan jarak minimal satu meter.

“Jangan sampai saat penyaluran bantuan ini ada masyarakat yang menularkan virus, di mana hal tersebut bisa saja terjadi dengan adanya kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terjangkit COVID-19,” pungkas Heru Mulyono.

Exit mobile version