Kota Malang patut berbangga karena telah meraih 9 kali berturut-turut predikat WTP di maksud. “Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah” ujar Walikota Sutiaji kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2020.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan” ujarnya.
Sutiaji menjelaskan bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.
Laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Walikota.
“Semoga kedepan kita dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal; saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah dan Abdurahman. (Ts)
Sumber : https://humas.malangkota.go.id/