Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID19 Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klojen yang dipimpin langsung oleh Camat Klojen Heru Mulyono, S.IP, MT. kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin program kesehatan di wilayah Sukoharjo hari Rabu (23/9/2020).
Kegiatan Dimulai dengan gelar apel bersama di halaman Kantor Kelurahan Sukoharjo yang dipimpin oleh Camat Klojen Heru Mulyono, S.IP, MT. Dalam pengarahannya Heru menekankan kepada tim gabungan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan penerapan sanksi sosial ketika menemui pelanggaran disiplin protokol kesehatan.
Dari unsur pimpinan, selain Camat Klojen, hadir Wakapolsek Klojen AKP Tukimin, dan Lurah Sukoharjo Munadi, S.Sos, MM. Sementara personel yang ikut dalam Tim Gabungan berjumlah 24 orang terdiri dari unsur ASN Kec. Klojen, Kelurahan Sukoharjo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur Linmas serta perwakilan tokoh masyarakat.
Usai apel tim operasi gabungan menyisir kawasan Jl. Arismunandar ke arah barat, hingga pertigaan di depan Hotel Olino Garden. Tim gabungan juga merazia pengguna jalan dan pengunjung warung di sepanjang jalan yang kedapatan tidak memakai masker. Dari pertigaan Olino Garden, tim melanjutkan penyisiran ke Jl. KH. Zainul Arifin kemudian masuk ke pemukiman penduduk dan kembali ke Kantor Kelurahan Sukoharjo melalui Jl. Arismunandar Gang III.
Para pelanggar yang terjaring mendapatkan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau membacakan sila-sila Pancasila dengan benar di depan publik. Selain pelanggar masker, ada beberapa pelanggar lalu lintas yang juga mendapat peringatan dari petugas kepolisian.
Secara umum, tampaknya masyarakat sudah semakin tertib dan sadar untuk memakai masker. Hal itu terlihat dari jumlah pelanggar yang terjaring pada operasi kali ini.