Camat Klojen Heru Mulyono, S.IP., M.T ikut mendampingi pendataan aset milik pemerintah Kota Malang yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Sofyan Edi di wilayah Kecamatan Klojen Aset di Jalan Bondowoso. Selasa (3/11/2020).
“Untuk memastikan bahwa tempat-tempat kita, tidak disalahgunakan. Ada bangunan-bangunan liar yang berdiri diatas aset kota, jangan sampe nanti aset kita semakin berkurang,” ujar Sutiaji.
“Sekarang mau kita tinjau lagi, kemarin di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) banyak aset-aset yang dulu dasarnya IP (Izin Pengguna). Sekarang, catatan dari BPK itu harus sewa. Kita sudah ada Perda BMD (Barang Milik Daerah) itu,” kata Sutiaji,
Dengan regulasi baru inilah, pihaknya melakukan peninjauan dan pemetaan terkait dengan aset-aset tersebut. Terlebih, Sutiaji menyebut masih ada ribuan aset yang belum tersertifikasi.
Belum lagi, adanya penyalahgunaan dari aset milik Pemkot Malang oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. “Memang IP-nya untuk yang tertentu saja. Rumah itu kan ndak boleh. Terus ada yang sudah punya IP tapi tidak diurus sama sekali sejak 2008. Ada juga yang disewakan atau dibuat kegiatan komersil. Saat ini masih ada ribuan aset yang belum tersertifikatkan, ini kita lihat dan sekarang kita petakan,” imbuhnya.
Sutiaji mengharapkan, aset-aset milik Pemkot Malang ini bisa lebih dimaksimalkan pemanfaatannya. Sehingga nantinya, dengan regulasi baru akan berimbas pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sembari juga, melakukan sertifikasi pada aset-aset lainnya.
Sutiaji mengatakan, untuk sejumlah aset milik Pemkot Malang nantinya akan dibuktikan dengan kepemilikannya melalui sertifikat. Bahkan, jika ada seribu aset yang akan disertifikasikan Pemkot Malang bakal menyiapkan anggarannya.
“Kedepan harus kita buktikan bahwa ini milik pemerintah kota, maka nanti juga kita tingkatkan kepemilikan sertifikat itu. Kita punya komitmen, sudah saya sampaikan kemaren seandainya BPN mampu 1.000-pun akan kita anggarkan dalam setahun,” katanya.
“Target yang sudah diberikan Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK sebanyak 100, sudah terlampaui 110 dan bahkan masih akan bertambah di akhir tahun 2020 ini,” tandasnya.