Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Kecamatan Klojen menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 di aula Kantor Kecamatan Klojen, Rabu (27/01/2021).
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH., MH, Camat Klojen Heru Mulyono, S.IP., MT, anggota DPRD Kota Malang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, perwakilan perangkat daerah Kota Malang, perwakilan kelurahan di Kecamatan Klojen.
Heru Mulyono menyampaikan kondisi sosial masyarakat di Kecamatan Klojen sangat kompak terbukti pada saat pelaksanaan musrenbang kelurahan yang berjalan sangat dinamis, serta menghasilkan output yang telah tercatat di sistem informasi perangkat daerah. Hasil dari pra musrenbang ini nantinya akan menjadi bahan pada saat pelaksanaan musrenbang kecamatan yang rencananya dilaksanakan 3 Februari 2021 mendatang.
Hasil musrenbang masing-masing kelurahan di Kecamatan Klojen yang sudah masuk dan dibahas dalam kegiatan pra musrenbang ini sebanyak 922 usulan. Kegiatan yang diusulkan dari APBD Kota Malang 2022 melalui perangkat kecamatan dan kelurahan sebanyak 583 usulan, sedangkan melalui perangkat daerah teknis sebanyak 339 usulan kegiatan yang terbagi menjadi kegiatan bidang infrastruktur sarana dan prasarana wilayah, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, dan bidang ekonomi dan sumber daya manusia.
Sementara itu, Wasto dalam pemaparannya menyampaikan bahwa capaian kinerja Pemerintah Kota Malang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2018 berada di angka 80,89 dan di tahun 2020 naik ke angka 81,45. IPM ini dilihat dari 3 indikator, yakni pendidikan, kesehatan, dan daya beli serta pendapatan perkapita. Pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan dari 5,72% di tahun 2018 menjadi 5,73% di tahun 2019.
“Untuk arah kebijakan tahun 2022 ada empat. Pertama peningkatan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya. Kedua, menjaga kestabilan daya beli dan perlindungan sosial. Ketiga, peningkatan infrastuktur perekonomian dan sarana prasarana sosial,” ujar Wasto.
Keempat, lanjutnya, pemulihan ekonomi melalui pemantaban industri kreatif masyarakat untuk terciptanya kemandirian sosial ekonomi. Hal ini sejalan dengan adanya keberadaan kampung-kampung tematik dan lokasi cagar budaya yang menjanjikan di Kecamatan Klojen. Sehingga pengembangan ekonomi kreatif ke depan sangat memungkinkan.
Selain itu, Wasto menyampaikan bahwa RKPD merupakan kompilasi dari musrenbang, renstra perangkat daerah, pokok pikiran, program provinsi, pusat, serta untuk pengklasifikasian usulan-usulan dalam RKPD menggunakan dasar Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
“Strateginya bagaimana supaya Klojen usulannya bisa lebih optimal dan maksimal, selain dari yang diakomodir perangkat daerah selaku pemangku tusi, juga bisa melalui pokok-pokok pikiran dari usulan dewan. Itu akan lebih mudah. Silakan usulkan dengan gaya dan bahasa komunikasi, kesantunan masing-masing kepada wakil-wakil daerahnya,” terang Wasto.
Wasto juga mengapresiasi kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Klojen dan berharap perjuangan mengusulkan program-program demi kemasyarakatan, rakyat, dan seluruh yang membutuhkan bisa menjadi investasi ibadah bagi semua. (eka/ram)
Sumber : https://malangkota.go.id/