Site icon Selamat Datang di Offical Website Kecamatan Klojen Malang

Trantib Kecamatan Klojen Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pedagang Takjil yang Berjualan di Badan Jalan

Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Kecamatan Klojen Misbahul Anam, SH menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pedagang takjil yang berjualan di badan jalan yang berada di jalan Surabaya.

Atas arahan dari Plt. Camat Klojen Drs. R. Achmad Mabroer, Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Kecamatan Klojen Misbahul Anam, SH

Atas arahan dari Plt, camat Klojen Drs. R. Achmad Mabroer, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Klojen bersama petugas trantib menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pedagang takjil yang berjualan di badan jalan yang berada di jalan Surabaya.

Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1422 Hijriyah Tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yaitu yang berbunyi : Bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat yang melaksanakan kegiatan berjualan takjil dan/atau takjil gratis dilarang dilakukan di badan jalan.

Setelah ditinjau ke lokasi ternyata benar ada pedagang yang berjualan diatas badan jalan, kemudian Trantib melakukan tindakan yang berupa sosialisasi dan himbauan untuk tidak berjualan takjil di badan jalan.

 

Exit mobile version