BeritaBerita Kecamatan

Hari Ke-6 PPKM Darurat, Forkopincam Klojen Temukan 9 Warung Makan dan PKL Langgar Aturan PPKM Darurat

Kecamatan Klojen – Camat Klojen Drs. Heri Sunarko M.Si bersama Danramil Klojen Kapten Arm Hadi Supratikno dan Wakapolsek Klojen serta Satpolm PP Kota Malang melakukan patroli keliling wilayah Kecamatan Klojen, Kamis (8/7/2021) malam. Kegiatan patroli dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 23. 30 WIB.

Patroli tersebut dilaksanakan untuk memenatau apakah pelaku usaha serta masyarakat telah mentaati aturan PPKM Darurat yang berlaku.

Kegiatan patroli dimulai darai kantor Kecamatan Klojen, lalu bergerak menuju jalan Jakarta, kemudian bergerak ke jalan Jl. Brigjen Slamet Riadi, jalan jaksa Agung Suprapto lalu berakhir di wilayah Kelurahan Samaan.

Dari hasil patrli tersebut, ditemukan banyak PKL dan warung makan yang melanggar aturan PPKM darurat.

Menurut Sujito staf Satpol PP Kota malang seusai mengikuti patroli menyampaiakan “bahwa  totalnya ada sembilan warung makan dan PKL yang melanggar aturan PPKM Darurat dengan rincian, dua Kafe di jalan jakarta, tiga PKL di sepanjang jalan bandung dan jalan Brigjen Slamet Riadi, dan empat PKL di wilayah Kelurahan samaan dan kesembilan warung makan dan PKL yang melanggar aturan PPKM darurat tersebut, langsung diberi BAP (surat teguran) oleh Satpol PP Kota Malang”.

Sementara itu Camat Klojen Heri Sunarko menyampaikan ‘ sesungguhnya, PPKM itu membatasi mobilitas orang, terkaittempat usaha warung makan dan PKL yang masih buka, di Intruksi Mendagri telah jelas, pukul 20.00 WIB toleransinya, Sebetulnya Forkopimcam sudah memberikan sosialisasi. Boleh buka, tapi take away, tetapi ternyata dilanggar,” jelasnya.

Oleh karena itu, bapak Camat Heri Sunarko meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung kegiatan PPKM darurat di wilaha Kecamatan Klojen.

“Tentunya saya mohon kepada seluruh masyarakat, untuk sementara tertib dalam waktu dua minggu, karena goalnya ini adalah nyawa saudara kita, hari ini di wilayah kecamatan klojen yang meninggal di rumah sudah dua, Maka masyarakat yang lain tolonglah sadar untuk tetap mematuhi aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan,”tandasnya

Penulis: smrsn