BeritaBerita Kecamatan

Kecamatan Klojen Melakukan Penyaluran Bansos JPS Provinsi Jawa Timur

Kecamatan Klojen – Hampir tigaratus orang warga kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19 di wilayah Kecamatan Klojen Kota Malang menerima bantuan dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk memastikan penyaluran bantuan ini berjalan dengan lancar, Camat Klojen Heri Sunarko melakukan monitoring langsung di lokasi, (30/8/21).

 

Tempat penyaluran JPS di Kec. Klojen dipusatkan di Kantor Kecamatan Klojen yang disalurkan oleh Bank Jatim yang dibantu perangkat kecamatan,Lurah se-Kecamatan Klojen serta tim pendamping dari masing-masing kelurahan dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Menurut Heri Sunarko, Camat Klojen, sejauh pengamatan langsung di lokasi, penyaluran berjalan lancar tanpa kendala. Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban perekonomian masyarakat bencana non alam pandemi covid-19.

Di Kecamatan Klojen tercatat jumlah penerima bantuan JPS sebanyak 298 orang yang tersebar di 11 Kelurahan. Mereka merupakan warga kurang mampu yang tidak tercover bantuan sosial reguler seperti BST, BLT, sembako atau BPNT serta PKH. Penerima wajib membawa persyaratan berupa KTP elektronik dan KK asli dan foto kopi KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Sementara itu bagi penerima yang berhalangan karena kesehatan, dapat diwakili oleh anggota keluarga dalam satu KK.

Masyarakat yang belum mengambil program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Jawa Timur nanti akan diberi pemberitahuan susulan untuk mengurus pengambilan JPS di Bank jatim terdekat Artinya peserta ini masih dilayani diluar jadwal.

Perlu diketahui bahwa untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini dari 298 penerima JPS  sudah tersalurkan 253 penerima dengan nilai uangnya sebesar Rp,- 300 ribu. (smrsn)