Menindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat

Melindak lanjuti Pengaduan Warga Terkait Penggunaan Fasilitas Umum untuk Taman.

Senin, 20 September 2021 Tim Trantib Kecamatan Klojen melakukan peninjauan lapangan terkait adanya pengaduan warga mengenai penggunaan fasilitas umum untuk taman.

1. Untuk aduan di Jalan BS Riadi No. 50 . Oro oro dowo tentang adannya pembuatan taman di atas fasilitas umum (trotoar), tim menemukan adanya pembuatan taman di atas fasilitas umum (trotoar) di depan rumah Jalan BS Riadi No. 50 atas nama Budi.

3. Tim Trantib Kecamatan Klojen langsung melakukan kordinasi dengan pemilik rumah yang di terima oleh Pak Budi.

4. Hasil dari pertemuan dengan pemilik rumah meminta waktu satu minggu untuk membongkarnya, serta bunga yang ada akan disumbangkan kepada warga guna menunjang program kampung bersinar.