Kecamatan Klojen – Dalam rangka melaksanakan Peraturan Walikota malang nomor 111 Tahun 2019 tentang Anggaran Belanja Kelurahan, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Klojen yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Klojen Ir. Agus Tri Putranto, M.T. melakukan monitoring dan evaluais (Monev) terhadap sub kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan yang bersumber pada APBD murni tahun anggaran 2021, di wilayah Kelurahan Samaan, Rabu 8 September 2021.
Pada pelaksanaan Monev kali ini, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Klojen melakukan pengecekan administrasi maupun wujud fisik program dalam pembagunan yang sudah dilaksanakan.
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Klojen mengawali kegiatannya dengan pemeriksaan berkas administrasi. Mereka (petugas kecamatan) meminta disiapkan berkas pengadaan barang dan jasa serta bukti pembayaran ke pihak ketiga.
“Sebelum ke lapangan, kita cek dulu administrasi pendukung.” Terang Kepala Seksi Prasarana Dan Sarana Umum Kecamatan Klojen Tri Suciati, ST, MAP.
Proses pengecekan administrasi berlangsung cukup singkat. Dari hasilnya diketahui bila dokumen pengadaan barang dan jasa maupun administrasi lainnya sudah memenuhi syarat. “Secara umum, administrasi sudah memenuhi persyaratan. Kita lanjutkan pengecekan lapangan.” Lanjut Tri Suciati.
Berlanjut ke pengecekan lapangan, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Klojen didampingi Kepala Seksi Prasarana Dan Sarana Umum Kelurahan Samaan, Kelompok Masyarakat (Pokmas) serta LPMK Kelurahan Samaan ke menuju titik pembangunan jalan dan jembatan di Jl. Gilimanuk Gg. 3 RT 05 RW 05.
Dalam pengecekannya, petugas mengukur volume pekerjaan untuk dicocokkan dengan data perencanaan. Itu dimaksudkan untuk mengetahui besaran nilai yang sudah diwujudkan dalam bentuk fisik dan acuan untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya volume pekerjaan sesuai perencanaan.
Pengecekan berikutnya dilakukan pada pembangunan perbaikan gorong-gorong di RW 6 dan 7 dilanjut pada pembangunan pelebaran jalan dan pembangunan pagar pengaman di RW 8 dan pembangunan gorong-gorong di Rw 3.
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Klojen melanjutkan pengecekan pembangunan jalan dengan sistem ampyangan dan rehab drainase cor beton serta pembangunan joglo gang masuk di jalan Kaliurang barat IV/1452 RT. 4 RW. 4.
“Secara umum pelaksanaan pembangunan bagus dan volume terpenuhi. maka kita harapkan untuk segera melakukan pelaporan administrasi ke Inspektorat Kota Malang.” Pungkas Tri Suciati. (smrsn)