Kecamatan Klojen – Dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia, Kota Malang terus memperkuat kesiapan mendukung komitmen nasional terhadap agenda global Ending AIDS 2030 melalui pencapaian Three Zeros, yaitu penurunan infeksi baru HIV, penurunan kematian yang diakibatkan oleh AIDS dan meniadakan stigma, dan diskriminasi yang diakibatkan oleh HIV AIDS.
Isu strategis tersebut menjadi pembahasan penting dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Malang di Hotel Atria Kota Malang, Senin (1/12/2021).
Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko menegaskan, bahwa mengejar target pengendalian HIV/AIDS dalam 10 tahun ke depan hanya akan berhasil apabila setiap pemangku kepentingan di Kota Malang bahu-membahu mengidentifikasi dan menyelesaikan setiap permasalahan mulai dari akarnya. “Hal ini bukan tentang tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang semata, tetapi kita semua,” ujar Sofyan Edi Jarwoko, yang biasa disapa Bung Edi.
Lebih lanjut, kata Bung Edi, peserta Rakerda KPA agar menguatkan kolaborasi dan memanfaatkan dialog sebagai ruang menerjemahkan secara lebih riil terhadap empat pesan kunci Hari AIDS Sedunia 2021. Empat pesan tersebut, yakni penguatan komitmen, perluasan akses layanan, penguatan kemitraan, dan inovasi program. Keempat pesan tersebut menjadi napas dari tema peringatan secara nasional ‘Akhiri AIDS: Cegah HIV, Akses untuk Semua.
“Saya berharap penguatan dari sisi layanan klinis harus dibarengi dengan mereduksi stigma negatif terhadap penderita yang terlanjur hadir dalam benak sebagian warga masyarakat. Hal tersebut hanya bisa dilakukan dengan edukasi secara tepat dan sistemik,” imbuh Bung Edi.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif melaporkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menetapkan Keputusan Wali Kota Malang Nomor: 188.45/339/35.73.112/2019 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS, Sekretariat KPA dan Kelompok Kerja KPA Kota Malang, sebagai wadah kelembagaan kolaboratif implementasi strategi penanggulangan AIDS di Kota Malang.
“KPA berikut tiga kelompok kerja (pokja) di dalamnya akan mendorong strategi Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan (STOP),” terang dr. Husnul.
Husnul menjelaskan, kewaspadaan terhadap penularan HIV/AIDS terus dipertahankan meskipun secara statistik temuan kasus menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2019 ditemukan 573 kasus, tahun 2020 angkanya menurun menjadi 432 kasus. Di mana hanya 31 di antaranya yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Malang. Tahun 2021, per laporan Oktober angkanya kembali turun menjadi 238 kasus.
“Dari sisi kesiapan fasilitas kesehatan, saya memastikan telah tersedia 16 puskesmas dan enam rumah sakit yang siap memberikan layanan pengobatan medis, konseling, hingga rapid diagnosis test (RDT) kepada pasien HIV AIDS,” imbuh dr. Husnul.
Rakerda KPA dihadiri oleh perwakilan berbagai perangkat daerah, termasuk diantaranya camat Klojen Drs. Heri Sunarko M.Si, kelurahan, puskesmas, rumah sakit, Badan Narkotika Nasional (BNN), Yayasan Paramitra, Wamarapa, IGAMA, KDS Netral Plus, Jaringan Indonesia Positif, dan para pegiat isu HIV/AIDS di Kota Malang.
“Sejumlah usulan kolaboratif lahir dari diskusi dalam Rakerda KPA, di antaranya perluasan penjangkauan, pendampingan dan rujukan, pemetaan hotspot, integrasi edukasi melalui program Kampung Sakinah Kementerian Agama, pembinaan pranikah, fasilitasi sosialisasi memutus stigma negatif di tiap kelurahan, kampanye masif pekan peduli HIV/AIDS via media sosial, hingga pemberdayaan pasien HIV/AIDS,” pungkasnya. (ndu/ram)