BeritaBerita Kecamatan

DPRD Kota malang Telah Mengesahkan Ranperda Tentang Kearsipan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kearsipan, dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Kamis (27/1/2022) dalam sebuah rapat paripurna di  lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang.

Enam fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar-Nasdem-PSI, dan Fraksi Demokrat-PAN-Perindo menyatakan menerima dan menyetujui ranperda penyelenggaraan kearsipan untuk segera menjadi perda.

Keenam fraksi tersebut, melalui masing-masing juru bicaranya mayoritas menyampaikan akan pentingnya penyelenggaraan dan pengelolaan arsip dalam sebuah pemerintahan. Keberadaannya pun dianggap sangat vital, sehingga harus ditangani dengan serius oleh personel yang kompeten di bidangnya, menjaga keamanan arsip dan diimbau pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ada sesegera mungkin mempunyai depo arsip.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya bagi semua pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang. Karena telah menerima dan menyetujui ranperda penyelenggaraan kearsipan ini menjadi perda. Menurutnya, tentu tidak mudah untuk membahas sebuah ranperda menjadi perda, karena membutuhkan tenaga dan waktu yang ekstra.

Sedangkan terkait keberadaan arsip ini, disampaikan pria berkacamata itu, saat penilaian SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, kearsipan menjadi salah satu penilaian penting. “Penataan dan keberadaan kearsipan ini juga turut menentukan pola kerja dan sistem yang dibangun oleh sebuah pemerintahan. Sehingga tidak bisa dipandang sebelah mata,” imbuhnya.

Ditambahkan Sutiaji, pihaknya menerima dan segera menjalankan apa yang menjadi rekomendasi DPRD Kota Malang terkait penyelenggaraan kearsipan ini. Termasuk di antaranya mengenai personel kearsipan atau arsiparis yang harus benar-benar handal serta profesional. “Kami akan memberi pelatihan khusus agar apa yang menjadi keinginan bersama itu dapat terealisasi dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mendorong kalangan eksekutif agar segera merealisasikan berbagai hal yang disarankan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna kali ini.

“Pak wali saya kira lebih paham mengenai apa saja yang dibutuhkan, sehingga kami hanya menunggu realisasinya saja,” tukasnya.