Kecamatan Klojen – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil mempertahankan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada level A (Memuaskan) dan meraih peningkatan predikat reformasi birokrasi (RB) dari level B ke BB (Sangat Baik), berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang diumumkan di Jakarta, Selasa (5/4/2021).
Capaian predikat SAKIP A secara nasional untuk kedua kalinya secara berturut-turut ini menjadi hal membanggakan, mengingat hanya ada 16 dari total 542 pemerintah daerah se-Indonesia yang bisa mencapai level akuntabilitas memuaskan.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam arahan, yang dibacakan Sekretaris Kementerian PAN-RB Rini Widiyantini menegaskan, pentingnya komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan demi terwujudkan manajemen pemerintahan transformatif berbasis kinerja.
“Transformasi birokrasi secara cepat dan tepat sangat dibutuhkan dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan peluang melalui inovasi yang mendorong perbaikan layanan pemerintahan,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang menerima secara langsung penghargaan dari Kementerian PAN-RB mengucapkan rasa syukur, bahwa hasil ini tentu menjadi kado istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Malang pada 1 April 2022. Hal itu sekaligus memotivasi perbaikan kinerja Pemkot Malang untuk menuntaskan pekerjaan rumah, yakni peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi lainnya jelang akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kota Malang.
“Terima kasih atas kinerja seluruh jajaran dan dukungan seluruh komponen hexa helix Kota Malang. Di tengah pandemi tentu kolaborasi yang bisa menguatkan. Pekerjaan rumah masih banyak, kita tuntaskan bersama,” ungkap Sutiaji.
Keberhasilan meningkatkan akuntabilitas dan reformasi birokrasi, turut didorong sejumlah langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemkot Malang. Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) telah meningkatkan kemudahan masyarakat mengakses ratusan layanan publik.
Digitalisasi layanan publik juga terus dibenahi, masyarakat Kota Malang dapat memanfaatkan berbagai aplikasi, seperti SIAPEL atau Sistem Administrasi Pelayanan Kependudukan), layanan perizinan online SI-IZOL, layanan pembayaran PBB online melalui berbagai platform e-commerce, hingga aplikasi job fair active dan vaksinasi online sebagai respons atas dampak pandemi pada sektor ekonomi dan kesehatan.
Secara internal, pembenahan birokrasi dan akuntabilitas juga terus dibangun dengan terobosan penerapan e-Kinerja bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Hal itu demi mendorong kinerja setiap pegawai, uji publik calon sekretaris daerah sebagai bentuk transparansi seleksi jabatan, penerapan reward dan punishment, pencanangan zona integritas di seluruh perangkat daerah. Selain itu, juga penguatan ekosistem birokrasi inovatif yang diharapkan terus menelurkan kreasi inovasi berkelas nasional seperti Sepasar Pedas di Pasar Oro-Oro Dowo, dan Si Ikan Nila di Bakalan Krajan.
Proses penilaian SAKIP dan RB dilakukan secara nasional, serta diikuti oleh 79 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan mencakup lebih kurang 22 ribu unit kerja penyelenggaran urusan pemerintahan dan layanan publik se-Indonesia.
Evaluasi mencakup sejumlah komponen, di antaranya akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta kinerja organisasi. Kota Malang meraih nilai 80,10 pada penilaian SAKIP, jauh di atas rata-rata nasional 61,6. Sedangkan pada penilaian RB meraih skor 70,33 atau jauh di atas rata-rata nasional 54,44. (ndu/ram)
Sumber : https://malangkota.go.id/