BeritaBerita Kecamatan

Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Klojen Adakan Lokakarya

Jumat, (27/5/2022), Camat Kecamatan Klojen Drs. Heri Sunarko M.Si membuka acara mini lokakarya (Minilok) Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Kota Malang yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial P3ap2kb Kota Malang di aula Kecamatan Klojen.

Dalam sambutannya Camat Klojen Drs. Heri Sunarko. M.Si menyampaikan bahwa perkembangan data stunting di Indonesia menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari tahun 2019 berada di angka 27,7 dan menurun menjadi 24,4 di tahun 2021. Sedangkan, di Kota Malang mencapai 25,7% berdasarkan SSGI. Untuk mencapai target percepatan memang dibutuhkan sinergitas dan konvergensi yang sesungguhnya.

Lebih lanjut Drs. Heri Sunarko. M.Si menyampaikan bahwa untuk Kecamatan Klojen mengungkapkan, bahwa kecamatan Klojen tidak masuk dalam 10 dalam rangka meningkatkan komitmen seluruh unsur yang terlibat sehingga target penurunan stunting di Kecamatan Klojen dapat segera terwujud.

“Alhamdulillah Berdasarkan dari data tabulasi stunting PK21, diketahui kecamatan Klojen tidak ada dalam 10 kelurahan dengan risiko stunting tertinggi di Kota Malang. Kelurahan Kota Lama adalah yang tertinggi. Dari 4.069 keluarga sasaran ada 3.567 yang berisi. Selanjutnya diikuti dengan Kelurahan Pandanwangi, Bandungrejosari, Tanjungrejo, Purwantoro, Bumiayu, Bunulrejo, Madyopuro, Buring, dan Sawojajar,” urainya.

Camat Klojen Drs. Heri Sunarko mengungkapkan, untuk penurunan stunting di Kecamatan Klojen perlu adanya penguatan kolaborasi kerja dari berbagai pihak. Upaya ini tidak bisa dilakukan pemerintah saja namun butuh keterlibatan semua pihak, akademisi, media, dan juga masyarakat.

“Perlu upaya keras dari kita semua untuk menghilangkan ego sektoral karena konvergensi ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk masalah stunting ini,” kata Heri Sunarko pada kegiatan mini lokakarya (Minilok) Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan di aula Kecamatan Klojen, Kamis (27/5/2022).

Pemilik kursi tertinggi di Kecamatan Klojen ini pun menyebutkan, bahwa permasalahan pengentasan stunting membutuhkan dukungan dari Forkopimcam disesuaikan dengan tugas dan wewenangnya masing-masing.