BeritaBerita Kecamatan

Butuh Kolaborasi dalam Pengentasan Kemiskinan di Kota Malang

Kecamatan Klojen – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mendorong pengentasan kemiskinan di Kota Malang secara inklusif kolaboratif. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Kota Malang Tahun 2022, Kamis (24/11/2022).

“Yang harus kita kuatkan bersama adalah kolaborasi dalam penanganan dan pengentasan kemiskinan. Kami butuh komitmen panjenengan semua untuk melakukan treatment untuk menanggulani kemiskinan,” ujarnya.

Pandemi telah meningkatkan angka kemiskinan di berbagai daerah, termasuk Kota Malang. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 40,62 ribu jiwa atau sebesar4,62 persen. Angka eksisting ini ternyata jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi dan nasional. Meski demikian, angka tersebut diupayakan terus ditekan agar mencapai target RPJMD, yakni 3,77 persen.

“Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk inventarisir data kesejahteraan sosial Kota Malang dengan tujuan memberikan solusi yang tepat sasaran. Penyusunan data base ini ditekankan pada akurasi data, akurasi waktu, akurasi hasil, dan intergrasi satu data,” urainya.

Sutiaji juga menekankan pentingnya penggalian data secara akurat di masyarakat agar benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat. Seperti inovasi Samgepun Basa, sebutnya, bisa menyajikan data secara faktual dan terus diperbarui secara berkala.

“Kemiskinan adalah masalah kita bersama. Mari kita berkolaborasi dan bersinergi untuk menemukan dan melaksanakan solusinya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang yang juga didapuk menjadi Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko secara detail menyebutkan bahwa pada tahun 2021 garis kemiskinan Kota Malang Rp570.238,00 per kapita/bulan. Sementara itu, indeks kedalaman kemiskinan 0,87 persen dengan indeks keparahan kemiskinan 0,22 persen.

“Data tersebut berarti bahwa kondisi ekonomi para penduduk miskin Kota Malang semakin beragam, sehingga perlu penanganan yang lebih spesifik,” pungkasnya..

Lebih lanjut Bung Edi menyebutkan beberapa faktor yang berpengaruh pada kemisikinan di Kota Malang periode Maret 2020-Maret 2021, di antaranya adanya  pembatasan kegiatan masyarakat yang mempengaruhi aktivitas ekonomi, penurunan produksi menyebabkan pengurangan jam kerja pegawai, hingga terjadinya pengurangan tenaga kerja.

Pemkot Malang pun mengambil langkah strategis dengan penyediaan anggaran penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) pada tahun 2021 dialokasikan Rp599,10 miliar. Anggaran penanggulang kemiskinan tersebut dirinci menjadi  anggaran jaminan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar sebesar Rp271,79 miliar; anggaran pemberdayaan masyarakat Rp294,80 miliar; serta anggaran pemberdayaan usaha mikro Rp32,51 miliar.

Bung Edi juga menyebut bahwa penting sekali membangun kolaborasi dalam penanggulangan kemiskinan. Seperti dukungan dari perangkat daerah terkait, misalnya dari  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pemadanan data administrasi kependudukan. Selain itu juga perlu dukungan infrastruktur digital, utamanya kapasitas dan stabilitas server termasuk aplikasi Pendataan Kesejahteraan Sosial dari Dinas Komunikasi dan Informatika. Termasuk dukungan pendampingan puskesos Dinas Sosial P3AP2KB untuk memberi pemahaman masyarakat saat pendataan di lapangan.

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu menyampaikan bahwa dengan rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah di Kota Malang yang diselenggarakan di Ruang Sidang Balai Kota Malang ini memang dimaksudkan untuk melakukan sinkronisasi strategi penanggulangan kemiskinan antarperangkat daerah dalam langkah percepatan dan evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.