Kecamatan Klojen – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) melakukan kampanye serta penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengukuhkan Kelompok Pemuda Antinarkoba (Kopan) tingkat kecamatan di Grand Mercure Malang, Kamis (15/12/2022).
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengukuhkan 100 pemuda dari lima kecamatan se-Kota Malang sebagai kader Kopan. Menurutnya Kopan adalah bentuk lanjutan dari program yang dimiliki oleh Kader Inti Pemuda Antinarkoba (Kipan) yang merupakan kelompok antinarkoba di tingkat kota.
Sutiaji juga menambahkan, tujuan dibentuknya Kopan sebagai tindak lanjut dalam memitigasi penyalahgunaan narkoba. Ia menilai bahwa narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat, bahkan memiliki potensi merusak negara.
“Mengingat narkoba ini kan bahaya sekali, ancaman bagi negara kita. Tinggal nanti ke depan, kita lihat karya dan kerja anak-anak ini kita pantau. Mudah-mudahan nanti ada kolaborasi dan sinergi yang baik,” ujarnya.
Dalam arahannya, Sutiaji menyampaikan, generasi muda perlu untuk memperkuat idealisme dalam menghadapi potensi ancaman yang mungkin muncul. Menurutnya, ada banyak ancaman yang muncul dalam mencegah dan merusak potensi Indonesia untuk menjadi negara maju. Salah satunya adalah dengan cara merusak generasi muda Indonesia.
“Bahwa menjaga marwah Indonesia menjadi kewajiban bagi kita semua. Kita bersaksi tumpah darah kita itu Indonesia. Yang kita makan itu dari bumi Indonesia, maka cintailah Indonesia seutuhnya. Rawat keberagaman Indonesia, jaga mentalitas anak bangsa terlebih kalau terkoyak-koyak oleh zat yang berbahaya,” tegasnya.
Namun begitu, Sutiaji menyebutkan, tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Ia menilai bahwa Kopan dan Kipan tidak bisa menjadi satu-satunya solusi, tapi perlu kerja sama dari berbagai pihak untuk melakukan pencegahan.
“Perlu adanya kewaspadaan semua pihak. Teman-teman Kopan dan Kipan dibekali tentang identifikasi. Sementara dinas terkait juga dibekali, sebab bisa jadi saat ini penyebarannya justru lewat sekolah-sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu kader Kopan periode 2022-2024, Prayoga Maulana menceritakan pengalamannya bergabung dengan kelompok tersebut. Berawal dari keresahan terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungannya. Maulana bertekad untuk membantu pencegahan penyalahgunaan narkoba ini terus berlanjut.
“Sebelumnya saya tidak pernah terpikir akan bergabung. Akan tetapi begitu saya sadar, khususnya di Kecamatan Sukun banyak sekali temuan tentang narkotika dan sejenisnya. Hati saya jadi tergerak untuk berpartisipasi menyosialisasikan dampak dari narkoba,” jelasnya.
Maulana juga berharap, dengan dibentuknya Kopan, sosialisasi bahaya narkoba menjadi semakin aktif dilakukan. Sehingga nantinya masyarakat juga semakin sadar dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba.
“Keinginan saya muda-mudi itu melihat dampak buruk dari narkoba ini dan juga harapannya mereka bisa tergerak hatinya untuk ikut berpartisipasi dalam mensosialiasikan sisi buruk narkotika bagi kesehatan tubuh dan kehidupan bermasyarakat ke depannya,” jelasnya. (ayu/ram)