Site icon Selamat Datang di Offical Website Kecamatan Klojen Malang

Makin Digital Dengan Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik

Klojen (kecklojen.malangkota.go.id) – Mendukung program digitalisasi pelayanan publik yang menjadi salah satu isu nasional, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang memberikan pendampingan bagi para ASN untuk penerbitan sertifikat dan tanda tangan elektronik di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (20/6/2023).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan arahan para ASN untuk penerbitan sertifikat dan tanda tangan elektronik

 

Kepala Diskominfo Kota Malang, M. Nur Widianto, S.Sos menuturkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan para peserta nantinya dapat memahami manfaat penggunaan sertifikat elektronik sebagai salah satu menuju e-government.

“Lewat pendampingan ini nantinya para ASN juga dapat memahami tata kelola pemanfaatan sertifikat dan tanda tangan elektronik, yang pada akhirnya dapat diterapkan dalam tata naskah dinas elektronik. Ini dirasa sangat sejalan dengan isu nasional saat ini, selain penanganan kemiskinan, stunting, inflasi dan investasi. Salah satu yang ditonjolkan adalah digitalisasi pelayanan publik ,“ bebernya.

Pria yang akrab disapa Wiwid ini pun mengungkapkan bahwa nantinya seluruh ASN juga diwajibkan memiliki satu akun email official untuk aktivasi Single Sign-On (SSO), Digital Signature (DS) dan My SAPK.

“Jadi ASN harus mempunyai email official @malangkota.go.id yang digunakan sebagai username untuk mengakses seluruh aplikasi yang ada. Termasuk juga wajib mempunyai Digital Signature (DS) tanda tangan elektronik untuk segala keperluan kedinasan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wiwid juga menyebut penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai aplikasi umum bidang kearsiapan yang diluncurkan pemerintah untuk dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Selain itu, Pemkot Malang juga mendukung penyelenggaraan rekam medis elektronik yang wajib dilakukan oleh setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Digitalisasi rekam medis ini menjadi satu persyaratan dalam pencairan dana Kapitasi JKN pada BPJS Kesehatan nantinya.

Sementara itu Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menjelaskan bahwa penyelenggaraan e-government salah satu instrumennya adalah bagaimana dokumen-dokumen pemerintahan sudah digital, tanda tangan digital, dan semua layanan publik sudah digital. “Ekspektasi masyarakat sungguh luar biasa, semua sudah digitalisasi, sudah smart semua,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik dalam tata naskah dinas elektronik akan menjadi salah satu indikator yang menentukan tingkat kematangan SPBE, yang pada muaranya akan meningkatkan pelayanan publik.

Camat Klojen Drs. Heri Sunarko, M.Si menghadiri penerbitan sertifikat dan tanda tangan elektronik di Ruang Sidang Balaikota Malang

“Dengan penerapan TTE ini penandatanganan naskah dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sehingga tentu akan menekan hambatan dalam pelayanan publik. Lalu, kepuasan dan kepercayaan publik akan meningkat,” pungkas orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu. (ari/yon)

Exit mobile version