Site icon Selamat Datang di Offical Website Kecamatan Klojen Malang

Pemkot Malang Salurkan BLT DBHCHT 2024 di Kecamatan Klojen

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada 600 warga yang berhak di wilayahnya. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu ,(08/12/24).

Penyaluran Bansos DBHCHT ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor pertembakauan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi penerima dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang yang diwakili ibu Lila mengungkapkan BLT DBHCHT ini disalurkan kepada buruh pabrik rokok, pekerja pabrik rokok yang terkena PHK dan anggota masyarakat lainnya.

“Anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan pemerintah daerah yaitu pekerja pabrik rokok yang tidak menangani secara langsung proses produksi, dan masyarakat miskin dan rentan yang belum mendapat bantuan sosial dari Pemerintah, diutamakan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Jumlah total seluruhnya yang ada di Kecamatan Klojen 600 penerima BLT,” jelasnya.

Sementara itu, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Klojen Arief Susandhi, ST menyampaikan bahwa menyalurkan BLT dari DBHCHT di Kecamatan Klojen dilakukan di 2 titik.

“Di Kecamatan Klojen, dua titik yaitu di kantor Kecamatan Klojen dan Halaman Kantor Kelurahan Oro Oro Dowo Ini untuk menghindari adanya penumpukan antrean,” bebernya.

BLT DBHCHT yang disalurkan sebesar Rp300.000, – yang diserahkan selama dua bulan langsung yaitu untuk bulan November dan bulan Desember.

 

Exit mobile version