Site icon Selamat Datang di Offical Website Kecamatan Klojen Malang

Pra Musrenbang Kelurahan Oro Oro Dowo dibuka Oleh Camat Klojen

Bertempat di aula kantor kelurahan Oro Oro Dowo Rabu 08 Januari 2025 kelurahan Oro Oro Dowo kecamatan Klojen menggelar rapat tahunan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan adalah forum tahunan bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Pra Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan.

Rapat Pra Musrenbang yang digelar di aula kantor kelurahan Oro Oro Dowo dihadiri Camat Klojen Willstar Taripar Hatoguan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Sarana dan Prasarana Kecamatan Klojen, PLT lurah dan sekretaris kelurahan Oro Oro Dowo, LPMK,  babinkamtibmas polri, Babinsa TNI, Lembaga Kemasyarakatan dan seluruh ketua RT/RW.

Lurah Oro Oro Dowo bapak Solikin dalam sambutannya berharap semua usulan yang sudah di sepakati sesuai dengan kamus usulan supaya tidak ada lagi pembatalan atau ditolak oleh warga.

“Semoga tidak ada lagi yang menyulitkan kita, artinya ada beberapa yang diusulkan itu benar-benar sudah sesuai di kamus usulan dan sesuai dengan usulan yang disampaikan ke kita. Harapan kita sudah tidak ada lagi usulan yang nanti sudah di sahkan dibatalkan atau ditolak, Semoga tidak ada lagi seperti tahun kemarin, saya benar-benar menyesal karena kita sudah mulai dari awal kita Kawal kita pertahankan kita perjuangkan setelah di DPA -nya muncul kemudian usulan di Pokok Pikiran sudah ada usulan dari OPD-nya sudah ada ternyata ditolak karena beberapa alasan”.

Sementara itu Camat Klojen Willstar Taripar Hatoguan menyampaikan bahwa ada emapt hal yang perlu disiapkan atau disepakati di Pra Musrenbang atau Musrenbang.

“Pertama adalah usulan yang akan diakomodir oleh APBD Kelurahan, Informasi dari Bappeda Kota Malang cloting anggaran Kalau bahasa kami itu prediksi anggarannya sekitar 800 juta cukup besar dibandingkan dengan kelurahan yang lain, kedua usulan yang akan di yang diusulkan ke perangkat daerah, ketiga usulan yang diusulkan ke provinsi apa itu usulan yang diusulkan ke provinsi ada beberapa kewenangan yang memang bukan kewenangan Pemerintah Kota, contoh untuk daerah-daerah yang ada di daerah aliran Sungai (DAS) selama ini tidak bisa tereksekusi oleh Dinas Pekerjaan Umum karena memang tidak punya wewenang di sana, di tahun 2026  ini kita akan kawal usulan-usulan yang ke provinsi walaupun harus ditentukan prioritasnya dengan berbagai jaringan yang ada kita akan coba untuk minimal ada satu atau dua yang bisa dieksekusi oleh provinsi di tahun 2026, tugas kami di kecamatan khususnya untuk bisa mengawal itu minimal sampai masuk ke SIPD provinsi. dan yang keempat sebelumnya ada kondisi di mana kebutuhan atau permasalahan yang harus segera diselesaikan di masyarakat tapi enggak ada di kamus susulan, mohon untuk diinventarisir untuk didata sebagai bahan Kami nanti di Kecamatan untuk bergerak dengan menggunakan skema TSP atau CSR.

 

Exit mobile version