SURAT LEGALISASI DOKUMEN A. Persyaratan Pelayanan Berkas/dokumen asli produk Kelurahan/Kecamatan yang telah ditandatangani. Fotokopi Berkas di atas untuk ditandatangani Kelurahan/Kecamatan. Fotokopi KTP el. Fotokopi KK. Fotokopi berkas lain yang diperlukan.