Drs. R. Achmad Mabrur, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Pemkot Malang resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Camat Klojen menggantikan Heru Mulyono yang diangkat menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang.
Penunjukan tersebut dilakukan Walikota Malang, Drs. Sutiaji, dengan menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas bernomor 800/375/35.73.502/2021 tertanggal 1 Maret 2021.
“Dengan terbitnya surat perintah tersebut, maka Drs. R. Achmad Mabrur disamping jabatannya sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Pemkot Malang, juga melaksanakan tugas menjadi Plt Kecamatan Klojen per Senin (1/3/2021),” ungkap Walikota Malang, Drs. Sutiaji di Gedung Balaikota malang.
Ia, menambahkan, Dalam surat tersebut ada tiga perintah,
Pertama, menunjuk Drs. R. Achmad Mabrur sebagai pelaksana tugas Camat Klojen sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA) APBD dan sebagai Penguasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk APBN.