1. Taman Slamet

Taman Slamet yang terletak di Jalan Slamet, Kecamatan Klojen yang dekat dengan stadion Gajayana, Kota Malang

Memiliki tempat yang rindang dan berbagai spot foto selfie sehingga cocok jadi tempat mengabadikan momen kebersamaan keluarga sambil menikmati alam hijau.

2. Hutan Kota Malabar

Hutan Kota Malabar yang berada di Jalan Malabar, Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang

Menyediakan nuansa hutan yang sejuk dan rindang, membuat Hutan Kota Malabar bisa jadi destinasi berlibur.

3. Taman Trunojoyo

Taman Trunojoyo yang terletak di Jalan Trunojoyo, di depan stasiun Malang Kota Baru.

Selain sejuk karena pepohonan, Taman Trunojoyo juga memiliki patung Tiga Singa yang ikonik untuk menyambut siapapun yang datang ke Kota Malang.

4. Hutan Kota Jalan Jakarta

Hutan Kota Jalan Jakarta direvitalisasi menjadi Taman Kunang-Kunang yang juga memiliki keindahan dengan bentuk membujur terletak di sepanjang Jalan Jakarta dengan luas lahan 14.777 meter persegi.

Pembangunan ruang terbuka hijau ini memberi dampak positif bagi masyarakat. Salah satunya sebagai tempat alternatif untuk berkumpul bersama teman maupun keluarga.

Meskipun telah direvitalisasi menjadi Taman Kunang-Kunang, fungsi ekologis hutan kota sebagai penahan polusi udara dan penyimpan air tetap dipertahankan. Hutan Kota Jalan Jakarta masuk kategori hutan kota dengan vegetasi tumbuhan berkayu besar dan semak-semak khas hutannya.

Di hutan kota ini terdapat dua pulau dengan dua plaza yang dinaungi paraphet. Menambah keteduhan dan kenyamanan lokasi tersebut. Di pulau 1 dibangun hardscape penanda Taman Kunang Kunang dan di plasa 2 dibangun 2 hardscape untuk duduk menikmati rindangnya tumbuhan di sekitar.

5. Hutan Kota Jalan Kediri

Lokasinya di Jalan Kediri, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen. Hutan kota ini memiliki luas 5.479 meter persegi yang terdiri dari dua pulau dan dibatasi oleh sungai dan gang.

Awalnya lokasi ini digunakan sebagai kebun pembibitan tanaman. Namun dengan berjalannya waktu, kebun pembibitan dipusatkan di Jalan Garbis dan lahan ini kemudian dijadikan hutan kota.

Tahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berencana untuk melakukan revitalisasi Hutan Kota Jalan Kediri agar keberadaannya bisa semakin dimanfaatkan masyarakat. Tak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH), namun juga berfungsi sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat Kota Malang.