Pemprov Jatim menggelar rakor evaluasi PPKM Mikro VI dan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi covid-19 secara virtual pada hari Kamis (22/4/2021). Dalam rakor ini Walikota Malang Drs H. Sutiaji menekankan pentingnya PPKM Mikro untuk mengatasi pandemi covid-19 di Kota Malang “Dari semua itu, penyekatan utama dan jalur tikus sudah dilakukan, tapi kebobolan. Intinya tetap PPKM mikro, karena orang harus mendeteksi, begitu masuk ke daerah itu lapor ke RT RW, selesai semuanya” ujar Sam Sutiaji sapaan akrab Walikota Malang.
Walikota Malang Sutiaji hadir dengan didampingi oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkot Malang di NCC Kota Malang. Dalam presentasinya tampak jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 terus menurun di Kota Malang. Kurva pertumbuhan kasus secara keseluruhan mulai melandai. Tercatat tujuh kasus penambahan kasus positif pada akhir periode PPKM Mikro VI ini, sangat menurun bila dibandingkan PPKM Mikro I sebesar 828 kasus.
Update status zonasi 4.273 RT sampai dengan 19 April 2021 ini, tercatat jumlah RT Kategori hijau sebesar 4.102 RT atau sebesar 95,9 persen dari total RT di Kota Malang. jumlah RT Kategori kuning tercatat sejumlah 171 RT mengalami kenaikan daripada data periode sebelumnya di 12 April kemaren yang berjumlah 147 RT. Sedangkan yang RT dengan kategori orange dan merah tidak ada di Kota Malang.
Terkait kemajuan Vaksinasi di Kota Malang sampai dengan 21 April kemaren sudah terpakai 106.800 atau 85,9 % dari total vaksin yang diterima sejumlah 124.220. Sisa vaksin yang ada sebanyak 17.420. Terkait ini Walikota Malang meminta penambahan vaksin karena banyaknya permintaan yang ada. “Vaksin di Kota Malang luar biasa permintaan masyarakat untuk segera divaksin, sekarang sudah ada 100.000 yang sudah daftar” ujar Sam Sutiaji.
Terkait Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, Walikota Malang Sutiaji akan mengeluarkan Surat Edaran baru. “Di adendum tersebut hanya berkaitan masalah waktu. Sebelumnya kan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, sekarang berubah, mulai 22 April. Oleh karena itu kita akan lakukan rakor antara Senin atau Selasa untuk buat SE baru,” tambahnya.
Sementara itu Plt, Camat Klojen Drs. R. Achmad Mabroer mengatakan Update status Zonazi di Kecamatan Klojen terdapat 496 RT sampai dengan 19 April 2021 ini, tercatat jumlah RT Kategori hijau sebesar 475 RT. jumlah RT Kategori kuning tercatat sejumlah 21 RT. Sedangkan yang RT dengan kategori orange dan merah tidak ada di Wilayah Kecamatan Klojen.
Sumber : https://humas.malangkota.go.id/