Kecamatan Klojen – Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020. Walikota Malang, H. Sutiaji menerima secara resmi laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono.
Kota Malang patut berbangga karena telah meraih 10 kali berturut-turut predikat WTP di maksud. “Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah” ujar Walikota Sutiaji di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Jumat, 28 Mei 2021.
Meraih 10 kali predikat WTP bagi Walikota Sutiaji adalah bentuk komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang. Baginya, prestasi ini tidak gampang diraih; banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan” ujarnya.
Sutiaji menjelaskan bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.
Laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Walikota.
“Semoga kedepan kita dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal; saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Asmualik; Pj. Sekda Kota Malang, Hadi Santoso; Inspektur Kota Malang, Abdul Malik dan Kepala BKAD, Subhan. (Ts)
Sumber : https://humas.malangkota.go.id/