Berita Kecamatan

Walikota Malang Sutiaji Canangkan Zona Integrasi Kecamatan Klojen

Dalam rangka mewujudkan pencegahan Korupsi dan peningkatan pelayanan publik, Kecamatan Klojen menggelar Peningkatan Kapasitas SDM ASN dalam rangka penguatan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Wilayah Kecamatan Klojen , Senin (15/11/2021) di aula Kecamatan Klojen.

Pada kesempatan itu, Wall Kota Sutiaji berkenan menyematkan pin yang bertuliskan Wilayah Bebas dart Korupsi (WBK) kepada semua ASN se-Kecamatan Klojen.

Dalam sambutannya, Walikota Malang Drs. Sutiaji mengatakan bahwa masih enam OPD yang masuk Zona Integritas. “Zona Integritas kita ada enam OPD. Salah satunya, sudah naik menjadi Wilayah Bebas dart Korupsi (WBK), yaitu Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil (Dispendukcapil),” ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya menekankan pada OPD yang masuk Zona Integritas, mestinya sudah menjadi WBK. Antara lain Kecamatan Klojen, Dinas Pendidikan (Dikbud), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).

“Dan Dispendukcapil yang menyandang WBK, mestinya sudah masuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sambungnya.

Sutiaji merasa ada beberapa kendala yang menyebabkan statusnya perkembangan tersebut. Sehingga, dirinya akan menginventarisir problematika apa saja di tiap OPD.

“Ini biar diinventarisir ya. Nanti setelah itu, apasaja kekurangan yang dialami dan seterusnya. Secepatnya kita evaluasi, kalau bisa di tahun ini. Sekarang sudah mulai inventarisirnya, tinggal penguatan,” terangnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

”Ini juga sebagai bentuk komitmen membangun wilayah bebas dari korupsi oleh Pemkot

Malang yang sudah dilakukan pada 28 April 201       lalu, Dimana saat itu telah rnencanangkan Zona Integritas terhadap 6 OPD,” beber Subkhan

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sejak dicanangkan, Pemkot Malang terns membangun Zona Integritas pada OPD pe[ayanan publik. “Sehingga hari it  kami adakan pencanangan lanjutan terhadap 21 OPD, 1 RSUD, 16 Puskesmas dan 28 SMP di Iingkup Pemkot Malang,” terangnya.

(hmsimusis