Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, mencanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Pencanangan ini digelar oleh Inspektorat Kota Malang pada Senin, (15/11), bertempat di Atria Hotel Malang. Kegiatan pagi itu merupakan lanjutan dari pencanangan Zona Integritas yang telah dilakukan pada April 2015 silam.
“Saat ini, semua (PD dan unit layanan publik, red) kami tekankan masuk Zona Integritas,” tegas Walikota Sutiaji.
Kegiatan ini sendiri merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam rangka implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Dimana salah satu rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi perangkat daerah atau unit kerja pelaksana layanan publik.
Walikota Sutiaji juga berpesan agar pencanangan Zona Integritas ini diimbangi dengan komitmen bersama dalam mewujudkannya. “Apa artinya kita menentukan Zona Integritas tanpa dibarengi tindakan nyata. Zona Integritas ini artinya kita punya komitmen,” ucap Walikota Sutiaji. Kunci komitmen ini, imbuhnya, adalah kesadaran kita semua bahwa kita berkomitmen untuk melayani dan mempermudah urusan orang lain.
Pada kegiatan ini dicanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap 21 perangkat daerah, 1 RSUD, 16 Puskesmas, dan 28 SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Sebelumnya, pada April 2015 Pemkot Malang sendiri telah mencanangkan Zona Integritas terhadap beberapa perangkat daerah. Diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Dinas Pendapatan Daerah; Badan Kepegawaian Daerah; Dinas Pendidikan; DPMPTSP; Dinas Perhubungan; serta Kecamatan Klojen.
Sejalan dengan itu, Walikota Sutiaji juga mendorong Zona Integritas di Kota Malang yang sebelumnya telah ditetapkan pada 2015 lalu, untuk dapat meningkatkan predikatnya ke WBK dan kedepan mencapai WBBM.
“Saya targetkan WBK. Perangkat daerah yang sudah dicanangkan dulu harapannya bisa segera WBK. Dispendukcapil sudah WBK, itu dua tahun lalu dan masih statis, harapannya bisa ditingkatkan menjadi WBBM. Maka kita targetkan sebanyak mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kota Malang, Subkhan, menyatakan bahwa Kegiatan ini dimaksudkan sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan dalam hal pelayanan publik.
“Tujuan dari kegiatan ini salah satunya, deklarasi pernyataan dari Walikota Malang selaku pimpinan dari instansi Pemerintah Kota Malang, bahwa Pemkot Malang telah siap membangun Zona Integritas,” urainya.
Sementara itu, Camat Klojen Drs. Heri Sunarko, perihal kecamatan Klojen yang sejak April 2015 telah dicanangkan Pemkot Malang sebagai Zona Integritas dan diharapkan oleh Walikota Malang bisa segera WBK bahkan harapkan bisa ditingkatkan menjadi WBBM menyampaikan bahwa akan segera melakukan penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja supaya bisa menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)