Adanya laporan pengaduan lewat media sosial atas kondisi satwa kucing diduga kurang sehat yang diperjualbelikan oknum pedagang di Pasar Splendid direspon cepat oleh Kecamatan Klojen. Tim gabungan dari trantib Kecamatan Klojen dan Trantib Kelurahan Kauman yang dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Klojen Drs. Achmad Sandhi, SH, M.AP diterjunkan ke lokasi pada Selasa (28/6/2022).
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Klojen Drs. Achmad Sandhi, SH, M.AP. menyampaikan terimakasih atas peran serta masyarakat dalam memberikan laporan pengaduan dimaksud dan memastikan bahwa jajaran Satpol PP dalam hal ini Trantib Kecamatan Klojen senantiasa siap menindaklanjuti laporan sesuai tugas dan fungsi yang diemban.
“Hari ini kami terjunkan tim, untuk pantau langsung kondisi satwa kucing serta kandangnya serta memberikan edukasi para pedagang agar memperhatikan status satwa serta kandangnya harus memadai, Jangan sampai sakit, ditelantarkan, atau asalnya dari curian. Apalagi Splendid ini kan aset kota juga”, terang Drs. Achmad Sandhi, SH, M.AP.
Laporan terkait kondisi satwa kucing dalam kondisi kurang sehat/layak yang diperjualbelikan di Splendid pertama kali tersampaikan melalui media sosial twitter pada Sabtu (25/6/2022) dan Pemkot Malang langsung merespon melalui komunikasi daring disusul langkah riil di lokasi per hari ini.
Dalam semangat kolaborasi untuk menguatkan kesadaran bersama, Pemkot Malang melalui twitter resminya juga telah menyatakan terbuka untuk mensinergikan langkah tepat dan berkesinambungan terhadap persoalan multi aspek ini dengan komunitas pemerhati hewan dan dokter hewan di Kota Malang.