Dua rumah milik warga di Jalan Bareng Tengah RT. 10 RW. 03, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami longsor, Selasa (31/01/2023) sore. Dua rumah tersebut, juga mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang. Menanggapi kejadian ini, Camat Klojen Drs. Heri Sunarko, M.Si didampingi Sekretaris Kelurahan Bareng, meninjau lokasi kejadian, Rabu (01/02/2023) siang.
Camat Klojen Drs. Heri Sunarko bakal melakukan mitigasi keseluruh warganya yang tinggal di bantaran-bantaran sungai wilayahnya.
Hal itu dilakukan karena adanya keterbatasan kewenangan Pemkot melakukan tindakan ketika itu tidak di ramahnya atau wilayah Pemprov Jatim meksipun itu warga Kota Malang.
Pasalnya mereka tinggal di lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur.
“Yang bisa kita lakukan adalah sesuai tugas dan fungsi kita, saya sudah ketemu warga disana dan saya katakan bahwa dibantaran sungai tidak boleh ada bangunan tapi kenyataanya banyak warga yang mendirikan banguna ,” kata Camat Klojen Heri Sunarko, Rabu (1/2/2023).
Salah satu contoh nyata adalah di Bareng di belakang Jembatan Pelor ketika Pemprov sudah melakukan plengsengan sepanjang 200 meter sekarang sudah banyak bangunan tumbuh disana bahkan sampai dua lantai.
“Saya khawatir ketika ini dibangun plengsengan oleh Pemprov akan didirikan bangunan lagi, untuk itu mitigasinya harus kita kuatkan supaya tidak terjadi longsor lagi,” ujarnya.
Ditambahkan, ada 5 Kelurahan di wilayah Kecamatan Klojen yang warganya tinggal di bantaran sungai dan rawan longsor, lima Kelurahan tetsebut adalah Kelurahan Penanggungan, Oro-oro dowo, Klojen, dan Kelurahan Kauman