Klojen (malangkota.go.id) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggaungkan Ikrar Melawan Judi Online kala mengikuti apel pagi di halaman Balai Kota Malang, Senin (15/7/2024). Ikrar ini merupakan langkah Pemkot Malang untuk menguatkan komitmen bersama dalam memerangi judi online.
Pj. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menuturkan bahwa judi online menimbulkan berbagai dampak negatif. Berkaca dari banyak kasus yang terjadi, judi online menimbulkan potensi merusak individu, keluarga, hingga masyarakat, sehingga perlu dilakukan pencegahan. “Pemerintah secara tegas melarang judi online. Kami ingin menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk melarang, terutama untuk ASN agar tidak melakukan judi online,” tuturnya.
Tak hanya menyatakan ikrar, Pj. Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso, ST., MT, serta beberapa perwakilan perangkat daerah, camat, dan lurah menandatangani Pakta Integritas ASN Melawan Judi Online. “Semoga ini menjadi sebuah pedoman bahwa ASN Kota Malang tegas menolak judi online. Tak hanya saat ini saja, tapi di waktu mendatang harapannya ASN Kota Malang tidak ada yang terjerumus dalam judi online,” sambung Wahyu.
Dalam kesempatan ini Pj. Wali Kota didampingi Sekda Kota Malang dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang M. Nur Widianto, S. Sos juga mengecek ponsel pintar beberapa peserta apel untuk memastikan tidak adanya ASN yang terlibat dalam judi online. “Alhamdulilah dengan beberapa sampel yang tadi kita lihat, aplikasi dalam HP tidak ada yang terkait dengan judi online,” ungkap Wahyu.
Wahyu menyebut pihaknya secara berkala akan melakukan sidak dan pengawasan kepada para ASN secara menyeluruh. “Kami berharap juga ini tidak hanya dilakukan di lingkungan pemerintah saja, tapi untuk semua masyarakat agar menghindari judi online,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu secara tegas pihaknya akan memberikan sanksi disiplin pada ASN yang terlibat dalam judi online. “Ada tahapan yang nanti harus dilakukan. Akan kita klasifikasikan ringan, sedang, atau berat, dan akan diberikan sanksi yang sesuai. Karena ini juga bagian dari displin ASN,” tegasnya. (ari/yon)