Menindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat

Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat terkait Kemacetan Jalan

Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Klojen dipimpin langsung Kasi Trantib  bapak Achmad Sandhi, SH, M.AP menindaklanjuti adanya aduan masyarakat atas kemacetan sepanjang pertigaan ruas  jalan Sendang Biru Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen yang disebabkan oleh para pembeli yang tidak mau memarkir kendaraanya saat membeli.

Pada tanggal 28 Agustus 2024 Pukul 08.00 WIB Perangkat Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Klojen menindaklanjuti dan memberikan arahan kepada  para pembeli supaya mau memarkir kendaraanya di tempat parkir yang sudah di sediakan ketika akan berbelanja supaya tidak terjadi kemacetan di jalan tersebut serta kepada pedagang supaya mengingatkan pembelinya supaya memarkir kendaraanya dengan tertib.

Achmad Sandhi, SH, M.AP selaku kepala Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Klojen memberikan arahan dan Informasi kepada masyarkaat setempat terkait apa penyebabnya kemacetan. Salah satu penyebabnya adalah para pembeli yang tidak mau memarkir kendaraannya saat berbelanja. Menurut infomasi yang didapat dari warga setempat kemecetan disebabkan oleh para pembeli yang tidak mau memarkir kendaraanya saat berbelanja.