Kecamatan Klojen – Kecamatan Klojen bersama Kecamatan yang lain memenuhi undangan rapat kerja dengar pendapat atau hearing bersama dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kota Malang selaku mitra kerja Kecamatan Klojen di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Malang kamis, 30 juni 2022 Pukul 12.00 WIB.
Kecamatan Klojen dihadiri langsung oleh Camat Klojen Drs. Heri Sunarko, M.Si didampingi Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Elva Moeljawirawati, S.AP.
Rapat dipimpin langsung ketua komisi A Eddy Widjanarko dan diikuti oleh Nurul Faridawati, Luluk Zuhriyah, Iwan Mahendra, S.Sos, M.AP.
Ketua komisi A Eddy Widjanarko diawal mula rapat berlangsung menanyakan mengenai penyerapan pagu anggaran OPD Kecamatan Klojen dan kelurahan tahun anggaran 2021.
Atas apa yang disampaikan ketua komisi A tersebut, Camat Klojen Drs. Heri Sunarko, M.Si menanggapi langsung terkait penyerapan pagu anggaran OPD Kecamatan Klojen dan kelurahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 40.353.401.000,00 dan sudah terealisasi sebesar Rp. 37.354.300.278,00 atau sekitar 92,57 persen.
Lebih lanjut Heri Sunarko menyampaikan ada beberapa anggaran yang tidak bisa terserap salah satunya adalah adanya pandemic Covid-19.