Persyaratan :
a. Izin keramaian yang mendatangkan massa 300 – 500 orang (kecil) :
- Surat Pengantar RT/RW;
- Surat Pengantar Lurah Setempat;
- Fotokopi KTP el pemohon (satu lembar);
- Fotokopi KK pemohon (satu lembar);
b. Izin keramaian yang mendatangkan massa lebih dari 1000 orang (besar) :
- Surat Pemohonan Izin Keramaian;
- Proposal Kegiatan;
- Identias penyelenggara/Penanggung Jawab (KK/KTP el);
- Izin Tempat Berlangsungnya kegiatan (apabila ada);