Camat Kecamatan Klojen Kota Malang Willstar Taripar Hatoguan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kidul dalem tahun 2025 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang diselenggarakan di aula Kelurahan Kidul Dalem pada hari Kamis, 09 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Sarana dan Prasarana Kecamatan Klojen dan perwakilan dari Bappeda Kota malang.
Lurah Kidul Dalem bapak Achmad Rofiq menyampaikan bahwa sebelum menggelar Musreng, telah melaksanakan berbagai tahapan seperti rembuk warga, kemudian Desk sampai berhasil menggelar Musrenbang kelurahan pagi ini.
“Kami telah melaksanakan rembuk warga pada tanggal 22 hingga 29 Desember dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Des untuk usulan yang telah direkap ataupun diakumulasi oleh teman-teman dari LPMK dan dilanjut dengan Pra Musrenbang”.
Achmad Rofiq juga menyampaikan bahwa pada kita undang semua elemen dan stakeholder yang ada di kelurahan dalam rangka perumusan rencana pembangunan di wilayah Kelurahan Kidul Dalem secara komprehensif dan berkelanjutan dengan mengacu pada visi dan misi baik itu secara kewenangan dan fungsi yang ada di Kelurahan baik pemerintahan umum,Lembaga kemasyarakatan.
“kami sampaikan banyak terima kasih kepada teman-teman lembaga yang telah menyampaikan usulan dan juga RT dan RW terkait dengan infrastruktur yang akan diajukan dalam perencanaan pembangunan secara konklusif dan berkelanjutan”.
Sementara itu, Camat Klojen Willstar Taripar Hatoguan menyampaikan terima kasih kepada pak lurah Kidul Dalem yang dibantu LPMK dalam waktu dua hari setelah Pra Musrenbang Kelurahan mampu menggelar Musrenbang tingkat Kelurahan.
“Luar biasa ternyata pembuktian bahwa usia itu hanya angka, artinya Ketua LPMK ternyata punya energi effort yang semangat yang luar biasa sehingga dalam waktu hari setelah Pra Musrenbang, sekarang langsung Musrenbang”. ujarnya.
Camat Klojen Willstar Taripar Hatoguan berpesan kepada ketua LPMK kelurahan Kidul Dalem supaya segera menentukan delegasi yang akan dikirim ke Musrenbang Kecamatan.
“saya berharap delegasi yang nanti dipilih disepakati ke Kecamatan,
Pertama delegasi kelurahan Kidul Dalem bukan delegasi RW, artinya saat jadi delegasi Kecamatan maka yang diperjuangkan seluruh RW yang ada di kelurahan, makanya dokumen-dokumen usulannya harus tepat, sehingga data dan informasinya harus clear ya dan juga ada keterwakilan perempuan. Kedua yang jadi delegasi jangan Bonek pokok Budal tolong dipelajari itu apa usulan-usulan yang akan dibawa ke Kecamatan khususnya untuk ke perangkat daerah”.
Willstar Taripar Hatoguan berpesan kepada delegasi supaya betul betul mempelajari usualan usulan dari masyarakat tersebut.
“biar kebutuhan masyarakat itu jangan gagal hanya gara-gara salah administrasi karena tidak sesuai dengan syaratnya, karena keuangan Pemrintah Kota Malang terbatas di tahun 2025 , ini menjadi pesan khusus untuk delegasi tolong dipelajari Betul apa yang akan di bawa nanti di Musrenbang Kecamatan, yang rencananya Pra Musrenbang Kecamatan akan dilaksanakan tanggal 23 Januari dan Musrenbang Kecamatan tanggal 30 Januari, jadi masih ada waktu ini panjenengan untuk mempelajari bahkan mungkin diberi kesempatan delegasi memanggil ulang, sehingga nanti pada saat di Kecamatan bisa memberikan informasi yang tepat”.