A. Persyaratan Pelayanan
- Pengantar dari RT/RW dan Lurah.
- Pengantar dari Lurah.
- Fotokopi KTP el yang masih berlaku (satu lembar);
- Fotokopi (KK) pemohon (1 lembar);
- Surat Kuasa apabila dikuasakan kepada orang lain;
- Fotokopi Akta pendirian/TDP/SIUP/SIUJK/IUMK yang masih berlaku, yang mencantumkan nama dan alamat usaha tersebut di wilayah Kel.Klojen.