A. Persyaratan Pelayanan
- Surat pengantar dari RT/RW;
- Surat Pengantar dari Lurah;
- Fotokopi KTP el berdomisili di kecamatan klojen (satu lembar);
- Fotokopi KK pemilik berdomisili di kecamatan klojen (satu lembar);
- Surat Kuasa apabila dikuasakan kepada orang lain;
- Fotokopi NIB/Izin Usaha/Akta Pendirian/TDP/SIUP/SIUJK/IUMK , yang mencatumkan lokasi berada diwilayah tersebut.
- Izin Usaha bisa diurus melalui oss.go.id