KLOJEN– Pada hari Kamis, 18 Juli 2019 bertempat di ruang utama kantor Kecamatan Klojen, Dinas Sosial Kota Malang telah melaksanakan kegiatan Penyaluran bantuan sosial pemenuhan kebutuhan pokok bagi lanjut usia tidak potensial dan penyandang disabilitas untuk wilayah kecamatan Klojen kota Malang.
Adapun kegiatan ini akan terus berlangsung setiap bulan sampai bulan Desember