Berita Kecamatan

GIAT SOSIALISASI PERPRES DAN PERMENAG

KLOJEN- Pada hari Rabu, 31 Juli 2019 bertempat di aula kantor kecamatan Klojen telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi perpres No. 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dan permenag No. 19 tahun 2018 tentang pencatatan perkawinan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari unsur RT, RW, PKK, LPMK dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Klojen

 Acara dimulai pada pukul 09.00 wib yang diawali sambutan dari Camat Klojen Bapak Heru Mulyono, SIP. MT, kemudian paparan dari narasumber pertama dari Dispendukcapil yaitu ibu Drs. Diah Tri Oktovijanti selaku Kabid. Pelayanan Pencatatan Sipil beliau menyampaikan mengenai pengurusan akta kelahiran , Kartu Keluarga ( KK) ,KTP dan yang lainnya serta memberikan informasi seputar bagaimana persyaratan dan pendaftaran penduduk.

Adapun untuk narasumber kedua dari Kepala KUA Kecamatan Klojen Bapak Ahmad Syaifudin, SH beliau menyampaikan tentang perkawinan sah dan ilegal . Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta dan acara selesai pada pukul 12.30 wib.