KLOJEN– Pada hari Rabu, 18 September 2019 bertempat di ruang utama kantor Kecamatan Klojen, Dinas Sosial Kota Malang seperti bulan sebelumnya setiap minggu ketiga telah melaksanakan kegiatan Penyaluran bantuan sosial pemenuhan kebutuhan pokok bagi lanjut usia tidak potensial dan penyandang disabilitas untuk wilayah kecamatan Klojen kota Malang.
Adapun kegiatan ini akan terus berlangsung setiap bulan sampai bulan Desember 2019