Camat Klojen berserta Tim Operasi Gabungan TNI-Polri dan Forkopimda Kota Malang bersama ratusan personel dari berbagai elemen kembali menggelar operasi gabungan penegakan Peraturan Wali Kota Malang tentang Penerapan Protokol Kesehatan.
Hadir dalam Opsgab ini Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto D, S.I.K, Kepala Satpol PP, Drs. Priyadi, M.M., Ketua Gugus Tugas Covid-19/ Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarrif serta Camat Klojen Heru Mulyono, S.IP., M.T
Operasi gabungan yang digelar pada rabu malam (15/07/2020) yang menyasar deretan kafe di Jl. Simpang Gajayana, dalam operasi gabungan ini. Pengunjung kafe yang terdeteksi reaktif setelah di tes cepat langsung di tes swab di depan pengunjung caffe.
Ketua Gugus Tugas Covid-19/ Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarrif menjelaskan bahwa dari 223 pengunjung kafe, karyawan dan pengelola, ada satu orang pengunjung terdeteksi reaktif dan langsung menjalani tes swab.
Usai menjalai tes swab, dia langsung dibawa personel Satgas Covid-19 dengan pengawalan personel TNI-Polri ke tempat isolasi atau save house yang disiapkan Pemkot Malang sembari menunggu hasil tes swab di balai diklat yang berlokasi di Jl. Kawi untuk dikarantina dan akan mendapat pengawasan dan perawatan intensif, termasuk terapi herbal dari petugas.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Drs. Priyadi, M.M. mengatakan berdasarkan data yang ada, deretan kafe yang berada di Jl. Simpang Gajayana tersebut juga dikenai sanksi untuk tutup selama 14 hari ke depan.
“Hal itu kami lakukan karena dari hasil rapid tadi ditemukan salah satu orang pegawai cafe yang reaktif. Sehingga ke depan perlu kami observasi lebih lanjut,” tandasnya.
VIDEO TERKAIT :
Pewarta : Sumaryono
Foto : Kecamatan Klojen