Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memberikan pelayanan terapi kepada penyandang disabilitas diruang disabilitas Kecamatan Klojen, Selasa (06/04/2021).
Staf Pengelola dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Malang, Ahmad Fauzi mengatakan bahwa penyelenggaraan terapi ini diikuti 50 anak yang didampingi keluarganya.
“Ada 50 anak disabilitas, Mereka antara lain disabilitas dari tuna rungu, tuna wicara, tuna grahita,tuna daksa/cipi, autis heperatif, sama cacat berat, misalnya fisik dan mental,” kata Fauzi.
Dengan adanya fasilitas terapi dari disabilitas itu, Fauzi berharap penyandang disabilitas bisa terbantu dan memaksimalkan bantuan dari pemerintah Kota Malang melalui Dinsos-P3AP2KB. “Harapan kami minimal bisa membantu, terutama bisa membantu keluarga yang kurang mampu, apalagi disabilitas,” harapnya.
Sementara itu bu Nur Puskesos dari Kelurahan Kasin menyampaikan bahwa penyandang disabilitas di Kecamatan Klojen sebenarnya cukup banyak namun ada prioritas bagi penyandang disabilitas yang tidak mampu untuk diberikan pelayanan terapi.
Untuk penyandang disabilitas sebenarnya cukup banyak, Dinsos dalam hal ini memberikan terapi gratis. Dan ini kami membantu memfasilitasi bagi warga yang bisa dikatakan tidak mampu,” jelasnya.