Dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), Kelurahan Oro Oro Dowo yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak Tingkat Kelurahan di auala Kelurahan Oro Oro Dowo Kota Malang, Senin (12/4/2021).
Dalam sambutannya Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Klojen Drs. Muchtar Ghozali, M.M sangat mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi dan pembentukan gugus tugas Kota Layak Anak (KLA).
“Atas nama pemerintah kecamatan klojen mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, karena dengan sosialisasi dan pembentukan gugus tugas KLA, bisa membawa manfaat yang begitu besar terutama bagi percepatan pencapaian malang kota layak anak” katanya.
Lebih lanjut Muchtar Ghozali, mengatakan bahwa dengan tercapainya kota malang menjadi Kota layak Anak akan dapat menjamin pemenuhan Hak anak dan perlindungan terhadap anak.
“Hak anak secara universal dan perlindungan anak akan terpenuhi, sehingga bisa terhindar dari tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya termasuk perkawinan anak, salah satunya adalah melalui terwujudnya kelurahan dan kecamatan layak anak”.
Diharapkan dengan komitmen bersama di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mewujudkan kelurahan dan kecamatan layak anak maka akan mendorong pula percepatan terwujudnya malang menjadi kota layak anak yang benar-benar memperhatikan pemenuhan hak hak anak dan perlindungan anak.