Hari pertama masuk kerja usai cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Kecamatan Klojen mendapat kunjungan inspeksi mendadak (sidak) dari Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Sri Winarni, SH yang didampingi oleh Inspektorat serta dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Senin (17/5/2021).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, juga ditujukan bagi perangkat daerah yang melaksanakan fungsi pelayanan publik untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal dan lancar setelah libur Lebaran Idulfitri 1442 Hirjriah.
Berdasarkan hasil sidak, perangkat daerah di Kantor Kecamatan Klojen Kota Malang terpantau telah beraktivitas melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Loket-loket pelayanan di kantor Kecamatan Klojen terlihat telah kembali beraktivitas normal dan aktif melayani masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir apabila ingin mengurus berbagai administrasi kependudukan serta pembayaran pajak
Kantor Kecamatan Klojen pun akan terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sebagai informasi, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada Rabu (12/5/2021) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Selain itu, sebelumnya para ASN juga mengikuti instruksi Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.