Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Kecamatan Klojen melakukan rapat koordinasi bersama Sekretaris Kelurahan se-Kecamatan Klojen yang dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Laode Muhamad Arif Mahendra, ST, MM di ruang rapat internal Kantor Camat Klojen, Jum’at (18/6/2021).
Rapat koordinasi ini membahas secara detail prosedur pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di kecamatan dan kelurahan-kelurahan di lingkungan Kec. Klojen.
Perlu diketahui bahwa sebagai salah satu institusi pelayan masyarakat, instansi pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya dengan cara melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM).
Survey ini dilakukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyrakat (IKM) yang berguna untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Mekanisme pelaksanaan SKM ini diatur dalam PermenPANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Untuk Penyelenggara Pelayanan Publik. (smrsn)