Kecamatan Klojen – Sebanyak 239 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Klojen yang terdampak akibat penerapan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah tersalurkan. Pembagianya disebar di empat titik untuk menghindari kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Klojen Drs. Muchtar Ghozali, M.M. mengatakan pembagian bantuan sosial dilaksanakan secara cepat dan tepat, dan untuk setiap PKL mendapatkan bantuan sosial uang tunai sebesar Rp. 300 ribu yang diambilkan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Malang tahun 2021 sebesar Rp750 juta. Sabtu, (10/7/2021).
Drs. Muchtar Ghozali, M.M. mengatakan, Beberapa penerima belum mengambil hari ini itu karena ada yang masih isoman (isolasi mandiri), ada yang sedang di luar kota dan belum bisa masuk ke Kota Malang dan ada yang sedang sakit,”
Bagi penerima yang belum mengambil bansos karena berhalangan hadir akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat. Karena targetnya sebelum PPKM Darurat berakhir, pada 20 Juli 2021 semua sudah rampung.
“Jadi nanti kita agendakan lagi. Kemungkinan Selasa. Kalau memang isoman kan medeni (menakutkan mas kalau bergerumbul. Antusias memang tinggi. Tapi sudah diprediksi sama teman-teman untuk benar-benar ketat ya. Jam segini harus ambil gitu. Jadi alhamdulilah lancar semua dan tidak ada kerumunan sama sekali,” tandasnya.