Menanggapi pengaduan dari salah satu aspirasi masyarakat yang menghadiri kegiatan kandani di aula Kelurahan Penanggungan pada Rabu Malam, (27/9/2022), terkait tentang keberadaan poskamling di pertigaan Taman Trunojoyo, warga menanyakan karena pos tersebut beralig fungsi menjadi warung kopi.Apakah bangunan tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) atau milik perorangan.
Walikota Malang Drs. Sutiaji bersama Jajaran Forkopimda Kota Malang bersama Satpol PP Kota malang, Camat Klojen Drs. Heri Sunarko, M.Si dan Lurah Klojen Waluyo Safari meninjau langsung lokasi tersebut.
Walikota Malang Sutiaji didampingi Camat Klojen Heri Sunarko dan Lurah Klojen Waluyo Safari menemui pemilik usaha warung kopi.
Dalam dialog bersama pemilik warung tersebut mengakui bahwasannya sebagian warung yang digunakan usaha ada sebidang bangunan fasilitas umum (fasum) yang dulu digunakan sebagai Poskamling yang saat ini telah dialihfungsikan menjadfi bagian dari warung miliknya.
Dan pemilik warung dengan kesadarannya sendiri bersedia membongkar sendiri, untuk digunakan lagi sebagi Poskamling.