BeritaBerita Kecamatan

Wali Kota Malang Menlounching Tim Mobile Covid Hunter

Wali Kota Malang Sutiaji bersama Forkopimda secara resmi menlaunching tim Mobile Covid Hunter atau Tim Pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19. di halaman Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020). Tim tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, hingga Satpol PP. Mereka siap menjaring warga yang tidak pakai masker.

Walikota Malang, Sutiaji dalam sambutannya mengatakan “Kita sudah sosialisasi-sosialisasi protokol kesehatan. Tapi masih banyak ditemui di jalan yang tak pakai masker. Hari ini sudah tak ada lagi toleransi bagi pelanggar protokol Covid-19″.

Artinya per hari ini pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Malang harus membayar denda senilai Rp 100 ribu. Penerapan pelaksanaan sanksi ini mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan dalam Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda nomor 2 tahun 2020, Pergub nomor 53 tahun 2020 yang diimplekasikan pada Perwal nomor 30 tahun 2020.

Sutiaji berharap, dengan penindakan tegas berbadan hukum ini hanya dalam hitungan hari masyarakat Kota Malang semakin sadar dan disiplin memakai masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Apalagi, jumlah kasus di Kota Malang masih terus melonjak. Data hari ini saja, tercatat ada penambahan sebanyak 35 orang, kini total kasus mencapai 1.702.

Rinciannya, pasien yang telah meninggal dunia sebanyak 162, pasien sembuh totalnya kini 1.136, dan yang dalam pemantauan atau perawatan sebanyak 404.

Kenaikan kasus yang terus terjadi ini menjadikan Kota Malang yang sebelumnya sudah berada di zona orange, kini kembali lagi ke zona merah.

“Dengan pakai masker persentase memutus mata rantai penyebaran Covid-19 lebih dari 50 persen. Efek jera dengan sanksi sosial sudah, waktunya kita penegakan hukum basic-nya denda. Harapan kami 1 sampai 3 hari ini orang akan sadar. Karena ini gerakan secara masif menyadarkan diri ke masyarakat untuk pakai masker,” tandasnya.

Tampak hadir dalam launching tim Mobile Covid Hunter atau Tim Pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 Camat Klojen Heru Mulyono, Kapolsek Klojen serta Danramil Klojen.