“Karena dari 508 kabupaten/kota yang ada saat ini, yang masuk kategori sangat baik ada dua, yakni Kota Tangerang dan Kota Bandung. Sedangkan kategori baik baru 44 daerah yang salah satunya adalah Kota Malang. 44 dari 508 kabupaten/kota, tidak main-main ini,” pujinya.
Akan tetapi, dengan pencapaian ini, Kustriani berharap harus tetap terus dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga terus bergerak ke arah yang akan lebih baik lagi. Pada kesempatan ini Kustriani juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari ASN adalah pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi bukan dilayani. Setinggi apa pun jabatan kita, begitu kita masuk di rumah birokrasi ini, kita tujuannya adalah melayani masyarakat, civil servant, pelayan masyarakat,” tuturnya.
Ia pun mengungkapkan tujuan dibentuknya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sendiri adalah ingin membuat ASN semakin profesional dalam melaksanakan tugasnya, yang tentu saja tidak sendirian. Karena ada lembaga lain yang juga mengawasi sistem merit ini selain KASN, yaitu KemenPANRB, BKN, dan LAN.
Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan jika Pemerintah Kota Malang terus menerus mengoptimalkan dan menguatkan potensi ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Malang dalam rangka untuk mengabdi. Akan tetapi itu semua memang membutuhkan proses.
“Apapun model dan sistem yang dibuat, akan tetapi ketika iktikad dari orangnya tidak ada maka akan percuma. Maka intinya adalah kita mau berubah. Apa yang saat ini njenengan dikasih amanah, gunakan sebaik-baiknya,” pesannya.
Dalam kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang ini juga menghadirkan narasumber Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1 Mugi Syahriadi, S.Sos., MM dan dihadiri oleh staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Malang.