A. Persyaratan Pelayanan

  1. Berkas/dokumen asli produk Kelurahan/Kecamatan yang telah ditandatangani.
  2. Fotokopi Berkas di atas untuk ditandatangani Kelurahan/Kecamatan.
  3. Fotokopi KTP el.
  4. Fotokopi KK.
  5. Fotokopi berkas lain yang diperlukan.