PENGUMUMAN

Perubahan Surat Edaran Walikota Malang No. 19 Tahun 2020 Pelaksanaan WFH

Berdasarkan Perubahan Surat Edaran Walikota Malang No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran No. 18 Tahun 2020 tentang tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara dan karyawan/karyawati BUMD tentang pelaksanaan WFH